Beranda | Artikel
Hukum Membaca Qunut Ketika Shalat Fardhu dan Terjadi Musibah
Selasa, 28 September 2010

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya membaca qunut dalam shalat fardhu? Bagaimana hukumnya membaca qunut ketika turun bencana kepada kaum muslimin?

Jawaban:

Membaca qunut dalam shalat fardhu tidak disyariatkan dan tidak perlu dilakukan, tetapi jika imam  membaca qunut maka ikutilah, karena perselisihan dalam hal ini menimbulkan efek yang tidak baik.

Jika turun bencana kepada umat Islam, tidak apa-apa membaca doa qunut untuk memohon kepada Allah agar menghilangkan bencana tersebut.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Shalat Ghaib, Gambar Air Mani Wanita Keluar, Bolehkah Mencium Kemaluan Istri, Ciri Orang Meninggal Masuk Surga, Sholat Pagi Hari, Kisah Cinta Ali Dan Aisyah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2747-membaca-qunut-ketika-shalat-fardhu-dan-terjadi-musibah.html